Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 Mei 2022

- Minggu, 1 Mei 2022 | 19:18 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi sudah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

"Sidang isbat menetapkan bahwa Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 masehi," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Minggu (1/5/2022).

Penetapan hari raya idul fitri atau 1 syawal 1443 hijriah dilakukan dengan dua metode. Salah satunya dengan metode hisab.

"Setelah magrib sidang isbat kita mulai dan sudah selesai, hasilnya dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode yang tidak dipisahkan yaitu metode hisab dan dengan cara melihat langsung keberadaan hilal. Dia metode ini bukanlah dua metode dipertentangkan. Keduanya saling melengkapi karena keduanya sangat penting," beber Yaqut.

BACA JUGA: Contoh Khutbah Idul Fitri Renungan yang Menyentuh Hati

Lebih jauh Menteri Agama berharap dengan adanya penetapan hari raya lebaran, seluruh masyarakat Indonesia

"Kita hari dengan hasil ini seluruh masyarakat Indonesia bisa melaksanakan idul fitri secara bersama-sama," pungkas Yaqut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X