Momen Duka Polisi yang Tewas saat Kejar 2 Rekan Preman Penganiaya Pedagang Wanita

- Minggu, 17 Oktober 2021 | 12:13 WIB
Sejumlah polisi dan keluarga membawa jenazah Aipda Luhut Munthe. (ist)
Sejumlah polisi dan keluarga membawa jenazah Aipda Luhut Munthe. (ist)

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah preman terhadap Liti Wari Iman Gea, pedagang sayur yang berjualan di Pasar Gambir, Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada 5 September 2021 lalu, merenggut satu nyawa anggota Kepolisian RI bernama Aipda Luhut Munthe.

Aipda Luhut Munthe, yang merupakan anggota Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Ia meninggal dunia akibat kecelakaan saat mengejar dua preman yang ikut menganiaya Liti Gea yang masih buronan, pada Rabu pagi, 13 Oktober 2021.

Saat itu, Aipda Luhut mengejar dua preman itu bersama tiga orang rekannya dengan mengendarai mobil. Tiba-tiba, mobil yang mereka tumpangi menabrak truk kontainer yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan.

Sementara Luhut terluka parah, tiga orang temannya hanya mengalami luka ringan.

"Tim bertugas sejak 10 malam dan sampai dini hari masih bertugas," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/10/2021).

Jenazah Aipda Luhut diantar dalam peti jenazah ke rumah duka. Rumahnya ramai oleh orang-orang yang ingin melayat.

Belakangan setelah Aipda Luhut meninggal dunia, dua preman yang dikejar olehnya menyerahkan diri ke Polda Sumut. Mereka adalah Fr alias Fery dan Dd alias Dedek.

Setelah berada di Mapolda Sumut, keduanya lantas dijemput oleh tim dari Polrestabes Medan, yang menangani kasus ini.

-
Liti Gea (kiri) saat dipukuli oleh preman di Pasar Gambir, Tembung. (ist)

Menurut kuasa hukum mereka, Romy Lesmana, Fr dan Dd menyerahkan diri setelah dibujuk oleh keluarga mereka.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini berbuntut saling lapor antara Liti Gea dan Beni ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kasus ini semakin viral dan menyita perhatian khalayak luas setelah Liti Gea juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.

Setelah kasus ini ramai diberitakan, belakangan kasus ini ditarik oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Laporan Liti Gea dengan terlapor Beni, kini ditangani oleh Polda Sumut. Sedangkan laporan Beni dengan terlapor Liti Gea, ditangani oleh Polrestabes Medan.

Menyusul kasus ini, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu dan Kanit Reskrimnya AKP Membela Karo-karo dicopot dari jabatan mereka karena dinilai tidak profesional.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X