Eks Pengikut Aliran Sesat 'Hakekok' Dapat Bantuan Rumah Harapan

- Jumat, 24 September 2021 | 15:01 WIB
Penyerahan rumah harapan untuk eks penganut Islam Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten. (Foto: Dok Laznas BMM)
Penyerahan rumah harapan untuk eks penganut Islam Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten. (Foto: Dok Laznas BMM)

Mantan para pengikut aliran sesat balaksuta atau hakekok di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan program rumah harapan melalui Yayasan Baitulmaal Muamalat.

Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Nuriah menyebut, ada 6 kepala keluarga eks pengikut aliran hakekok yang mendapatkan bantuan program rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat dan l. 

Selain mendapatkan bantuan rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat, Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang juga memberikan bantuan program bantuan permodalan ekonomi, diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 2 kelompok di Kecamatan Cimanggu & Kecamatan Cigeulis masing-masing sebesar Rp10 juta.

"Hak pemenuhan ekonomi bagi eks para pengikut aliran hakekok kita penuhi, mulai dari bantuan program keluarga harapan, sembako, peralatan tidur & lainnya sudah kami salurkan, supaya mereka hidup bersosial dengan baik, jangan sampai eks pengikut aliran hakekok ini merasa diasingkan, karena dikhawatirkan mereka akan kembali kepada perilaku  yang menyimpang lagi," kata Nuriah, dikutip dari Antara, Jumat (24/9).

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada para mantan pengikut aliran hakekok yang berada di Desa Karang Bolong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.

Saat ini, eks para pengikut aliran balaksuta masih dilakukan pemantauan dan pembinaan dari berbagai unsur yang ada seperti dari Majelis UIama Indonesia (MUI) Pandeglang.

"Guna kembali kepada akidah ajaran islam sesuai dengan pedoman Al-qur'an dan hadist," kata Irna.

Direktur Eksekutif Baitulmaal Muamalat Novi Wardi mengatakan, program bantuan Rumah Harapan ini dibangun dalam rangka merangkul dan membina para mantan penganut kepercayaan yang menyimpang yakni aliran hakekok yang tidak mempunyai tempat tinggal dekat dengan pemukiman masyarakat yang membuat mereka merasa terkucilkan. 

Sumber dana untuk pembangunan Rumah Harapan sebesar Rp322 juta diperoleh dari zakat, infaq & sedekah para karyawan Bank Muamalat & seluruh unsur lainnya yang membantu. 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X