Formula E Disebut Pemborosan Anggaran, Pemprov DKI Singgung MotoGP Mandalika

- Kamis, 30 September 2021 | 09:07 WIB
Ajang Formula E. (REUTERS/Benoit Tessier)
Ajang Formula E. (REUTERS/Benoit Tessier)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tanggapan terkait tudingan yang menyebut penyelenggaraan Formula E hanya akan membuat pemborosan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Melalui keterangannya, Pemprov DKI menyatakan, hampir semua event dunia, seperti Asian Games 2018 dan MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 pasti membutuhkan dana dari pemerintah.

"Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia," tulis Pemprov DKI yang dikutip, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: POPULER: Penjahit Sebut Brimob yang Gugur Ditembak di Papua Teroris & Satpam Hina Polisi

Menurut Pemprov DKI, sebuah kegiatan bertaraf internasional bukan merupakan pemborosan APBN atau APBD, karena perhelatan tersebut memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia.

"Stimulus ekonomi dan multiplier efek yang ditimbulkan," tambahnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga menilai, melalui penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut akan memberikan manfaat bagi citra Jakarta di mata dunia, sehingga dapat membuka peluang adanya investasi.

"Citra Indonesia dan Jakarta yang semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi," tandas paparan Pemprov melalui Dinas Komunikasi dan Informatika DKI.
 

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X