Buat Rapat Paripurna Ilegal, Ketua DPRD DKI Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan

- Selasa, 28 September 2021 | 18:17 WIB
Pimpinan 7 fraksi DPRD DKI penolak interpelasi. (Dok. Istimewa)
Pimpinan 7 fraksi DPRD DKI penolak interpelasi. (Dok. Istimewa)

Tujuh fraksi yang terdiri dari Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco menyebutkan pelaporan Prasetyo merupakan salah satu bentuk tanggung jawab agar lembaga DPRD DKI dapat berjalan dengan baik.

"Maka, kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPR," ucap Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya melaporkan Prasetyo ke BK karena diduga telah melanggar aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar," terangnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi menerima laporan tujuh fraksi. Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebutkan pihaknya akan mencermati laporan terlebih dahulu.

BACA JUGA: MKD Takkan Gelar Sidang Etik Usai Azis Syamsuddin Mengundurkan diri Sebagai Pimpinan DPR

"Kami insyaallah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu. Tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," ungkap Nawawi.

Diketahui sebelumnya, tujuh fraksi menilai rapat paripurna interpelasi dinilai ilegal karena tak mencantumkan agenda pembahasan jadwal rapat paripurna di Badan Musyawarah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X