Uji Coba Buka Tempat Karaoke, Wagub DKI: Ruangan Cuma Boleh Dipakai Sekali per Hari

- Kamis, 3 Juni 2021 | 12:36 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, sejumlah mekanisme sementara tengah disiapkan dalam rangka uji coba pembukaan tempat usaha karaoke yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam penerapan uji coba nanti, Riza menjelaskan bahwa mikrofon tidak boleh dipakai bergantian, serta ruangan tempat karaoke yang hanya bisa dipakai satu kali per hari.

Baca juga: Viral Pegawai BUMN Ketahuan Selingkuh, Anak Diajak Tidur Bareng Selingkuhan, Istri Ngamuk

"Jadi mic-nya juga tida boleh bergantian, nanti harus didesinfektan. Jadi satu hari satu ruang satu kali. Sementara begitu," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Begitu pula dengan jam operasional, Riza Patria mengatakan bahwa hal tersebut akan dibatasi. Namun, ia tidak merincikan batasan, dan mekanisme lebih lanjut terkait pembukaan tempat karaoke.

"Tentu akan kita batasi. Tidak seperti biasanya. ada tahapannya, pembukaannya. Kemudian mekanismenya, SOP-nya. Kemudian jam operasi juga dibatasi," tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut hingga kini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI masih menggodok kajian untuk mengoptimalkan uji coba itu.

"Uji cobanya akan begitu nanti akan kita lihat semua dalam kajian. Dalam proses," tandas Riza Patria.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X