Pernah Ditolak Keras MUI, Menang Yaqut Kukuh Sertifikasi Penceramah Biar Lebih Moderasi

- Rabu, 2 Juni 2021 | 14:17 WIB
KH Muhyiddin Junaidi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto/Antara/Kemenang.go.id)
KH Muhyiddin Junaidi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto/Antara/Kemenang.go.id)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan rencana untuk melakukan sertifikasi para penceramah saat berbicara dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII.

Sertifikasi ulama ini diperlukan untuk memperkuat moderasi beragama melalui kompetensi penceramah.

Untuk memuluskan rencana sertifikasi ulama ini, Kementerian Agama bakal menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” kata Yaqut, Selasa (2/6/2021).

Kementrian Agama akan memfasilitasi untuk melakukan sertifikasi para penceramah agar bisa meningkatkan kompetesi mereka dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.

Saat ini, Yaqut mengatakan bahwa moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Yaqut menyebutkan kalau bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.

Ditolak MUI

Majelis Ulama Indonesia pernah menolak wacana program Kementerian Agama (Kemenag) soal sertifikasi penceramah.

MUI melalui Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi menyebutkan kalau sertifikasi penceramah hanyak akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin setahun yang lalu.

Menurut Muhyiddin ada kekhawatiran pemerintah terlalu mengintervensi aspek keagamaan dalam pelaksanaan program.

"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," ujarnya.

Muhyiddin mengatakan keputusan MUI itu sesuai keputusan Rapat Pimpinan MUI. MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan sebagainya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X