Edy Mulyadi Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Siang Ini

- Senin, 31 Januari 2022 | 09:54 WIB
Tangkapan layar Edy Mulyadi. (ANTARA/YouTube)
Tangkapan layar Edy Mulyadi. (ANTARA/YouTube)

Tim kuasa hukum Edy Mulyadi menyebut kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini untuk diperiksa dalam kasus ujaran kebencian. Edy dipastikan hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

"Insyaallah hadir jam 10.00 WIB pagi," kata kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, saat dihubungi wartawan, Senin (31/1/2022).

Herman menyebut nantinya Edy akan dikawal sekitar 10 orang pengacaranya. Dia pun menyebut Edy siap untuk menghadapi kasus ini.

"Bang Edynya sudah siap menghadapi peristiwa yang begitu," kata Herman.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi berawal dari pidatonya yang menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak. Ucapan itu pun tersebar melalui sebuah video yang beredar di dunia maya, sehingga ia dilaporkan ke polisi.

Dalam kasus ini, jajaran Polri di wilayah sudah menerima sejumlah laporan polisi maupun belasan pengaduan terkait kasus ini. Seluruh laporan ini pun dijadikan satu dan diusut oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, Polri juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Bareskrim Polri memanggil Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 28 Januari 2022. Namun, Edy tidak memenuhi panggilan polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X