MUI Soal Ahmad Zain Diciduk Densus: Keterlibatan Jaringan Teroris Urusan Pribadi

- Kamis, 18 November 2021 | 09:29 WIB
Sosok Ahmad Zain An-Najah yang diciduk Densus 88. (Instagram/zainannajah)
Sosok Ahmad Zain An-Najah yang diciduk Densus 88. (Instagram/zainannajah)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak tersangkut dengan urusan jaringan teroris dari Ahmad Zain An Najah. Keterlibatan Zain dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) disebut MUI merupakan urusan pribadi dari Zain.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua MUI, Cholil Nafis. Cholil menyebut keterlibatan oknum anggota Komisi Fatwa MUI dalam jaringan teroris tersebut merupakan urusan pribadi oknum tersebut.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Cholil kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Mengenai kasus tersebut, Cholil menyebut MUI menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Densus 88 AT. Namun, MUI mengingatkan Densus agar tetap memberikan hak-hak terhadap tersangka dalan kasus ini termasuk Zain.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," beber Cholil.

BACA JUGA: Polisi Turun Tangan Selidiki Kebakaran Belasan Kapal di Kota Tegal

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah dan satu orang lainnya terkait kasus terorisnya. Ketiganya ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 yang lalu.

Ketiganya disinyalir berkaitan dengan kelompol teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X