Mabes Polri Pastikan Secara Umum Kasus ITE Bahar Smith Adalah Ujaran Kebencian

- Jumat, 31 Desember 2021 | 15:00 WIB
Habib Bahar Smith.(ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Habib Bahar Smith.(ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Habib Bahar Bin Smith diketahui dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus ITE. Mabes Polri pun membeberkan kronologi kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kasus ini berawal dari ceramah Bahar. Saat itu, Bahar menyampaikan ceramah pada 11 Desember 2021 di Bandung.

"Setelah ceramah di-upload di salah satu akun YouTube kemudian disebarkan di media sosial," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Ceramah ini pun disinyalir mengandung ujaran kebencian hingga dilaporkan ke Polda Jabar. Sayangnya, Ramadhan tidak merinci video ceramah Bahar yang mana yang disoalkan oleh pelapor.

"Secara umum adalah ujaran kebencian ya, ujaran kebencian yang disampaikan saudara BS ya, kemudian disebarkan melalui media sosial," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan di Jaktim Dimutasi ke Polda Papua

Dalam proses kasus ini, Polda Jabar sendiri sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah saksi pun juga sudah diperiksa oleh polisi.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang. 13 orang ini terdiri dari satu pelapor kemudian tiga saksi yang bersama-sama pelapor yang melihat channel YouTube. Kemudian tiga orang tokoh agama dan enam orang saksi yang ada di TKP saat itu," kata Ramadhan.

Selain itu, Polda Jabar juga sudah memanggil Bahar untuk diperiksa. Polda Jabar sendiri juga masih menyelidiki kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X