Bocah SMP Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Diantar ke Rumah Dalam Keadaan Tak Berdaya

- Rabu, 28 April 2021 | 15:16 WIB
Bocah 13 Tahun diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi (Istimewa)
Bocah 13 Tahun diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi (Istimewa)

Seorang remaja 13 tahun di Gorontalo berinisial AST yang masih duduk di bangku SMP diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polsi.

Remaja itu disebut dianiaya ketika ia diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Kota ketika menggelar razia balap liar pada Minggu (25/4/2021) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika diamankan petugas kepolisian, ia mengalami penganiayaan hingga tak sadarkan diri dan dibiarkan terbaring tak berdaya tanpa mengenakan pakaian.

Menurut penuturan kakek korban yaitu Aminudin Laya, pihak keluarga remaja tersebut sebelumnya sempat mencari korban karena satu harian tidak pulang ke rumah.

Kemudian sang kakek mengatakan beberapa saat setelah keluarganya mencari keberadaan sang anak tersebut, tiba-tiba ada seorang wanita yang mengantarkan bocah tersebut yang masih dalam keadaan tidak berdaya.

Aminudin mengatakan wanita itu menemukan cucunya berada di Polres dan tergeletak di lantai dengan tidak mengenakan pakaian dan dalam keadaan pingsan.

Aminudin mengakui ia tidak mengetahui sama sekali jika cucunya itu diamankan di Polres Gorontalo Kota dengan tuduhan terlibat balap liar.

Selain itu, kata dia, cucunya itu juga mendapat ancaman dari polisi agar tidak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke orang tua atau kerabatnya. Bahkan, kata Aminudin, handphone cucunya juga turut ditahan oleh polisi.

Dirinya mengaku kecewa dengan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Gorontalo Kota tersebut terhadap cucunya yang masih di bawah umur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X