Terseret Kasus Dugaan Korupsi, MKD Bakal Teliti Dokumen Aduan Terhadap Azis Syamsuddin

- Selasa, 27 April 2021 | 10:12 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Azis diaporkan terkait dugaan suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan kepada Azis Syamsuddin yang dilaporkan terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK.

"MKD telah menerima aduan terhadap Pak Azis Syamsudin terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK," ujar Habiburokhman saat dihubungi Indozone, Selasa (27/4/2021).

BACA JUGA: Terseret Kasus Korupsi Tanjungbalai, Azis Syamsuddin: Allah Maha Kuasa!

Dijelaskan Politikus Partai Gerindra ini, kini petugas sekretariat dari MKD masih meneliti dan memeriksa berkas aduan tersebut ihwal kelengkapan syarat formil. Jika belum lengkap pengadu bisa melengkapi persyaratannya dalam waktu 14 hari.

"Saat ini petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," tuturnya.

Habiburokhman menekankan, MKD belum akan melakukan pembahasan terhadap kasus aduan yang masuk. Pasalnya kini DPR sedang dalam masa reses dan baru berakhir pada tanggal 6 Mei mendatang.

"MKD belum akan melakukan pembahasan kasus kasus yang masuk karena masa reses baru berakhir tanggal 6 Mei mendatang dan seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing untuk melayani konstituennya," tandasnya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Azis dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan memfasilitasi pertemuan antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4/2021) siang.

“Terkait dengan memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dengan penyidik KPK itu,” kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X