Pengadilan UE Memicu Kemarahan Setelah Melarang Wanita Muslim Pakai Jilbab di Tempat Kerja

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:08 WIB
Ilustrasi wanita muslim kenakan jilbab. (Pexels/Monstera)
Ilustrasi wanita muslim kenakan jilbab. (Pexels/Monstera)

Keputusan pengadilan Uni Eropa yang mengatakan perempuan Muslim dilarang mengenakan jilbab di tempat kerja telah menuai kemarahan di tengah kekhawatiran hal tersebut dapat menyebabkan diskriminasi.

Dua wanita Muslim di Jerman membawa kasus itu, satu penjaga kebutuhan khusus dan yang satunya kasir toko kecantikan, setelah mereka diskors dari pekerjaan mereka mulai mengenakan jilbab.

Mereka tidak memakainya ketika mereka memulai pekerjaan mereka tetapi berubah pikiran setelah kembali dari cuti.

Keduanya diberitahu bahwa mereka tidak diperbolehkan mengenakan jilbab setelah dipecat atau kembali tanpa jilbab, menurut dokumen pengadilan.

Pengadilan Uni Eropa (CJEU), yang berbasis di Luksemburg, mempertimbangkan apakah pelarangan jilbab melanggar kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama orang atau apakah larangan itu diizinkan sehingga bisnis dapat memproyeksikan citra netralitas.

Pengadilan memutuskan larangan bisa dibenarkan.

"Larangan mengenakan segala bentuk ekspresi keyakinan politik, filosofis atau agama yang terlihat di tempat kerja dapat dibenarkan oleh kebutuhan majikan untuk menghadirkan citra netral terhadap pelanggan atau untuk mencegah perselisihan sosial," kata pengadilan dikutip dari The Sun.

Berkenaan dengan kasus karyawan pusat perawatan, pengadilan mengatakan aturan itu harus diterapkan secara menyeluruh, karena karyawan lain telah diberitahu untuk melepaskan salib agama mereka.

Pengadilan nasional individu belum memutuskan apakah langkah itu diskriminatif.

Pada tahun 2017 pengadilan UE memutuskan bahwa perusahaan dapat melarang staf menggunakan jilbab dan simbol agama lainnya yang terlihat dalam kondisi tertentu yang telah mengecewakan kelompok agama.

Jaringan Muslim Uni Eropa memperingatkan keputusan itu dapat memicu Islamofobia di dalam blok tersebut.

Jaringan Anti-Rasisme Eropa juga mengecam keputusan tersebut.

Inisiatif Keadilan Masyarakat Terbuka mengangkat kekhawatiran bahwa keputusan itu 'mungkin terus mengecualikan banyak wanita Muslim, dan mereka dari minoritas agama lainnya, dari berbagai pekerjaan di Eropa.'

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X