Remaja DPO Pengeroyok Polisi Ditangkap, Ternyata Pernah Gebuki Orang sampai Mati

- Jumat, 16 Juli 2021 | 18:26 WIB
Muhammad Aldi Royya alias Penyok, pemuda yang ikut mengeroyok polisi anggota Polsek Cilandak Barat saat balap liar. (photo/Instagram/@jacklyn_choppers)
Muhammad Aldi Royya alias Penyok, pemuda yang ikut mengeroyok polisi anggota Polsek Cilandak Barat saat balap liar. (photo/Instagram/@jacklyn_choppers)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap remaja bernama Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18).

Remaja tersebut diketahui merupakan DPO kasus pengeroyokan anggota polisi yang membubarkan aksi balap liar di Cilandak, Jaksel beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. 

"Iya benar ditangkap," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Menkes Sebut Kebutuhan Oksigen Meningkat Hingga Lima Kali Lipat

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan itu berlangsung Kamis (15/7/2021) malam. Aldi ditangkap di lokasi persembunyiannya di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Terungkap bahwa pelaku utama, yakni Adi Penyok ini merupakan seorang residivis.

Polisi menyebutkan Aldi pernah mendekam di penjara pada tahun 2019. Ketika itu dia terlibat kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Residivis pada kasus pengeroyokan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada tahun 2019," kata  Kompol Achmad Akbar saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7).

Aldi kini ditahan polisi dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang pengeroyokan dan melawan petugas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X