Kemenag DIY: Belum Ada Calon Haji Tarik Dana Pelunasan Haji

- Rabu, 9 Juni 2021 | 11:02 WIB
Ilustrasi ibadah haji.  Ilustrasi (ANTARA/HO)
Ilustrasi ibadah haji. Ilustrasi (ANTARA/HO)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa belum ada calon haji yang menarik dana pelunasan haji menyusul keputusan pemerintah yang meniadakan keberangkatan haji tahun ini.

"Sampai sekarang dari lima kabupaten/kota di DIY belum ada yang menarik dana pelunasan haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (08/06), seperti dilansir Antara.

Sigit mengatakan bahwa kuota haji di DIY yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 3.116 orang. Kalau ditambah dengan petugas daerah dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU) maka jumlahnya jadi 3.147 orang. "Petugas daerah ada 27 dan KBIHU empat orang," kata dia.

Menurut Sigit, Kanwil Kemenag DIY mempersilakan seluruh calon haji (calhaj) di DIY yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) namun ingin menarik kembali dana tersebut.

Meskipun demikian, apabila dana pelunasan itu tidak ditarik kembali, menurut Sigit, selain disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, dana itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilai manfaat atau keuntungannya akan kembali kepada jamaah.

"Kalau ditarik nanti justru kerepotan saat mau melunasi kembali," ujar dia.

Mengingat belum ada kepastian keberangkatan, ia telah meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel untuk menghentikan sementara pendaftaran calon jamaah ibadah umrah.

Namun demikian, untuk pendaftaran haji masih terbuka lebar. Ia mengatakan bahwa sampai saat ini daftar tunggu haji di DIY hingga 2051, sehingga calon jamaah yang mendaftar pada tahun ini baru akan diberangkatkan ke tanah suci dalam jangka waktu tiga puluh tahun mendatang.

"Kalau untuk haji silakan tetap mendaftar karena daftar tunggunya masih lama. Sampai sekarang (daftar tunggu) masih 30 tahun," kata dia.

Sementara itu, terkait kabar bohong soal pemanfaatan dana haji untuk kepentingan lain di luar perhajian, Sigit mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah pihak termasuk perwakilan organisasi masyarakat di DIY untuk meluruskan informasi tersebut.

"Kami berharap masyarakat tidak percaya hoaks. Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menjelaskan hal itu," kata dia.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X