Usulan RS Khusus Pejabat, NasDem: Terlalu Berlebihan

- Kamis, 8 Juli 2021 | 14:44 WIB
Ilustrasi alat di rumah sakit (Pexels/Anna Shvets)
Ilustrasi alat di rumah sakit (Pexels/Anna Shvets)

Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR RI Willy Aditya menilai usulan terkait dibangunnya Rumah Sakit (RS) khusus bagi pejabat negara terlalu berlebihan. Kemudian adanya usulan hal ini pun akan menyakiti perasaan masyarakat.

"Usulan yang disampaikan untuk membangun RS Khusus bagi pejabat negara saya kira berlebihan dan akan menyakiti perasaan publik," kata Willy kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Willy berkata, adanya usulan RS bagi khusus pejabat dikhawatirkan akan menimbulkan jurang pemisah antara pejabat dan masyarakat. Padahal lebih baiknya antara anggota DPR sama-sama mensukseskan langkah pemerintah dalam menanggapi pandemi Covid-19 dan bukan malah mendapatkan hak istimewa.

Baca Juga: PAN Klarifikasi soal Usulan Rumah Sakit Khusus Pejabat

"Bukan dengan usulan membangun RS yang justru menempatkan privilese yang tidak penting demikian," urainya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini menekankan ada banyak cara agar masyarakat termasuk anggota DPR terlindung selama pandemi, selain menuntut didirikanya RS ekslusif. Seperti halnya melalukan ajakan untuk mengurangi mobilitas, hidup sehat dengan menaati protokol kesehatan hingga mendorong tempat-tempat isoman berbasis RT/RW dengan dukungan fasilitas yang memadai, dan banyak lainnya.

"Contoh gotong royong yang ditunjukkan warga saat ini seharusnya menjadi pembelajaran penting," tegasnya.

Selain itu, menurut Willy sejatinya anggota DPR melakukan hal demikian. Jika perlu malah mereka ikut memfasilitasi sesuai daerah pemilihannya masing-masing agar dapat membantu masyarakat.

"Tentu sebagai anggota DPR juga perlu mendorong lahirnya kebijakan negara yang dapat menjadi payung hukum Tindakan cepat tanggap dalam masa kedaruratan bagi aparatur pemerintah," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X