Pelaku Pengeroyok Haris Pertama Ditangkap!

- Selasa, 22 Februari 2022 | 13:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI, Haris Pertama memasuki babak baru. Pasalnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menciduk pelaku pengeroyokan.

"Iya benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (22/2/2022).

Sayangnya Zulpan tidak merinci lebih jauh terkait para pelaku yang baru ditangkap. Dia hanya menyebut pihaknya bakal menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut siang nanti.

"Nanti akan disampaikan saat rilis," beber Zulpan.

BACA JUGA: Haris Pertama Jadi Korban Pengeroyokan, Polda Metro Turun Tangan

Sekadar informasi, Ketua DPP KNPI Haris Pertama mengaku dikeroyok sejumlah orang di parkiran sebuah mobil di restoran di kawasan Cikini, Jakarta siang hari. Pada Senin, 22 Februari 2022 malam, Haris mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini.

Laporan itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/PoldaMetroJaya. Haris sendiri berharap kasus ini dapat terungkap.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X