Kasus KDRT, Kombes Rachmat dan Anaknya Jadi Tersangka

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 18:25 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Pexels/Karolina Grabowska)
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Pexels/Karolina Grabowska)

Kasus lama berkaitan dengan seorang anak yang membongkar kelakuan sang ayah terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memasuki babak baru. Sang anak beserta ayahnya yang berpangkat Kombes dikabarkan sudah berstatus sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Kombes Guruh menyebut keduanya sudah berstatus sebagai tersangka.

"Sudah tersangka semuanya," kata Kombes Guruh saat dihubungi wartawan, Kamis (7/10/2021).

Guruh belum membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Dia juga belum membeberkan pasal yang menjerat kedua orang ini.

Baca juga: Konflik KDRT, Dhena Devanka Tak Ingin Ada Hubungan Apapun dengan Ijonk Selain Urusan Anak

"Nanti saya tanya pasalnya (ke penyidik)," beber Guruh.

Sekedar informasi, kasus ini bergulir pada tahun 2020 lalu. Seorang anak bernama Aurellia Renatha membeberkan tindakan KDRT yang dituding dilakukan sang ayah bernama Kombes Rachmat Widodo.

Aurellia membeberkan hal tersebut melalui akun Instagramnya. Pasca viralnya hal ini, kedua pihak saling membuat laporan polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X