Pandemi Virus Corona, Komisi X Usul Penghapusan UN Dipercepat

- Senin, 23 Maret 2020 | 15:55 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Wakil Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) menghapus pelaksanaan Ujian Nasional karena dampak virus corona yang sulit diprediksi. 

"Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan. Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas," kata Abdul saat dikonfirmasi Indozone, Senin (23/3/2020).

Menurut Abdul, DPR juga telah mengadakan Rapat Badan Musyawarah pada Jumat (20/3/2020). Rapat Bamus pun memunculkan usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020.

"Untuk sementara bisa self-blocking karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Wabah corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan," jelasnya.

Dia mengatakan terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri meminta untuk dipertanggung jawabkan. 

"Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak corona di dunia pendidikan saja," ungkapnya.

Menurut data worldometer per hari ini, kasus Covid-19 sudah mencapai 514. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus ini, sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala Nasional.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X