Istana Segera Selesaikan Kasus Pembatalan CPNS drg Romi

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 14:02 WIB
drg. Romi saat bertemu dengan Kepala Staf KSP Moeldoko/KSP
drg. Romi saat bertemu dengan Kepala Staf KSP Moeldoko/KSP

Kasus pembatalan calon pegawai negeri sipil (CPNS) drg. Romi Syofpa Ismael menjadi perhatian publik, setelah Pemerintah Solok Selatan membatalkan kelulusannya menjadi CPNS.

Istana pun telah bertemu dengan drg asal Sumatera Barat ini, untuk mencari solusi atas pembatalan tersebut. drg Romi mengalami masalah dengan kaki setelah melahirkan anak kedua inipun, tidak kuasa menahan tangis atas perhatian dan dukungan publik pada dirinya.

"Kita mencoba mencari alternatif solusi, nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis (1/8/2019).

Ia memastikan, jika kasus di Solok Selatan, bukanlah pandangan pemerintah secara luas. Kasus ini dinilai kasus yang lebih personal. Pandangan pemerintah, soal kaum difabel juga jelas dan tidak membeda-bedakan. 

Kasus drg. Romi bermula dari pembatalan kelulusan sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Padahal sejak tahun 2015 yang bersangkutan sudah berkerja sebagai dokter PTT  Kemenkes di tempat ini. 

Pada Juli 2016 Juli, usai melahirkan anak ke-2, ia mengalami kelemahan pada saraf kaki yang mengharuskannya menggunakan kursi roda. Tapi ia sanggup menuntaskan kontrak PTT nya pada 2017. 

Dengan menggunakan korsi roda, tidak menghalangi pengabdiannya di Puskesmas Talunan. Bahkan, setelah  selesai PTT, drg Romi diusulkan Dinkes untuk tetap bekerja menggunakan kursi roda dengan status, tenaga harian lepas atau kontrak daerah.

Ketika ada pembukaan CPNS pada Oktober 2018, Romi, mengikuti seleksi dengan jalur umum. Semua seleksi sudah dijalani. Mulai dari seleksi administrasi, kompetensi dasar dan bidang dan dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi. 

Selain itu, drg Romi, juga lulus tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba di RSUD Muara Labuh. Mata, jantung, paru, dan gigi, normal. Sementara ditemukan kelemahan pada tungkai kaki. 

Sayangnya, setelah berkas lengkap, keluarlah pembatalan kelulusan sebagai CPNS dari panitia seleksi Kabupaten Solok Selatan. "Saya dinyatakan sehat dengan catatan kelemahan pada kaki. Dari dokter okupasi dan rehabilitasi medik, saya layak bertugas sebagai seorang dokter gigi,” ungkap Romi. 

Persatuan Dokter Gigi Indonesia yang mendampingi kasus ini sejak awal melihat ada tindak ketidakadilan. PDGI meminta pemerintah memulihkan hak serta mengangkatnya sebagai PNS di Kabupaten Solok Selatan. 

"Kebutuhan tenaga medis khususnya dokter gigi sangat tinggi di daerah ini. Dengan pemulihan hak ini, masyarakat di Kabupaten Solok Selatan terlayani dengan baik," katanya drg. Ahmad Syaukani dari PDGI Pusat. 
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X