Cuitan Dugaan Jual Beli NIK di Twitter, Polri Lakukan Penyelidikan

- Rabu, 31 Juli 2019 | 10:34 WIB
photo/Twitter/hendralm
photo/Twitter/hendralm

Linimasa Twitter kembali dihebohkan dengan cuitan yang dibagikan oleh pemilik akun Twitter @hendralm. Dalam unggahan pada Kamis (25/7) tersebut, Hendra Hendrawan mengunggah beberapa tangkapan layar dari percakapan mengenai jual beli data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) melalui Facebook.

"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," cuit Hendra di akun Twitter-nya.

Unggahan itu ramai dikomentari warganet dan dicuitkan ulang hingga puluhan ribu kali. Sebagian besar warganet membela dan mendukung langkah Hendra yang sudah berani buka suara terkait adanya dugaan praktik jual-beli data pribadi dari e-KTP dan KK secara bebas. 

Tak sedikit pula yang memberikan tanggapan kritis atas kinerja dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), dalam hal ini soal perlindungan data pribadi warga negara.

Polri Selidiki Informasi Dugaan Jual-Beli NIK dan KK

-
photo/ANTARA/Reno

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki dugaan adanya penjualan data pribadi NIK dan KK di media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan penyelidikan tersebut dapat dilakukan tanpa menunggu delik aduan. Sebab menurut dia, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait penjualan data pribadi itu.

"Sampai saat ini belum ada laporan, namun secara proaktif Direktorat Siber melakukan kegiatan analisis dan patroli siber," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyodi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Selain itu, Polri juga berkomunikasi dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri identitas pemilik akun Facebook yang diduga melakukan jual beli data pribadi tersebut.

Polri pun tengah menelusuri akun yang pertama kali mengunggah informasi percakapan jual beli data pribadi itu di media sosial.

"Itu akun resmi atau fake akun. Didalami dulu apa dia terlibat langsung dalam peristiwa itu. Kalau terpenuhi unsurnya, kami berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil dan saksi ahli. Kalau terbukti dua alat bukti, maka penyidik akan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Dedi.

Ditjen Dukcapil Berencana Laporkan Pencuit Twitter ke Polisi

Mengetahui unggahan Hendra yang viral di media sosial, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melaporkannya kepada pihak Bareskrim Polri. Rencana pelaporan ini lantaran cuitan Hendra yang tersebar itu dianggap telah mencemarkan nama baik Ditjen Dukcapil.

"Oleh karenanya, dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil," kata Dedi Prasetyodi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7).

"Ini kan masih mencari apa peristiwa itu pidana atau bukan. Dari Dukcapil proaktif datang ke Bareskrim untuk kumpulkan bukti terkait konten tersebut. Peristiwa pidananya lagi dicari, Dukcapil merasa pencemaran nama baik, tapi belum tentu hasil penyelidikan seperti itu. Sementara ini Dukcapil merasa dirugikan," kata Dedi.

Merasa tidak terima, Hendra kemudian membuat cuitan lagi di akun Twitter-nya pada Selasa malam. Dia merasa tidak melakukan hal yang salah dan bingung mengapa dirinya sampai hendak dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X