Menanggapi peristiwa meninggalnya seorang pilot yang diduga terinfeksi virus corona, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta kepada pihak maskapai untuk menyerahkan riwayat pilot tersebut.
“Kita minta ke maskapai untuk menyerahkan ‘history’ (riwayat) pilot ini terbang ke mana saja, co-pilot-nya siapa, krunya siapa agar melakukan tes swab dan isolasi mandiri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, pada Senin (23/3/2020).
Dilansir dari ANTARA, Novie menjelaskan, upaya itu adalah perintah yang sesuai dengan Protokol Kementerian Kesehatan, di mana orang yang kontak dengan positif corona harus dilacak dan dikarantina.
Novie mengungkapkan, pilot yang diduga meninggal karena virus corona, yaitu Captain Sutopo Putro yang merupakan pilot dari maskapai nasional.
“Kemenhub tidak berwenang untuk menyampaikan nama maskapai ini,” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro membenarkan bahwa Captain Sutopo Putro adalah pilot maskapai swasta nasional.
Namun, Danang enggan menyebutkan penyebab meninggalnya Captain Sutopo Putro. Captain Sutopo juga diketahui tidak melakukan penerbangan ke Wuhan, Tiongkok.
"Yang berhak menyatakan hanya tim medis,” ujar Danang.
Captain Sutopo Putro sendiri meninggal dunia pada Minggu (22/03/2020), kurang lebih pukul 17.50 waktu setempat (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07).
Kini, jenazah sudah diterima oleh pihak keluarga dan telah dimakamkan pada hari yang sama, yaitu Minggu (22/03/2020).