Pasang Motor Curian di Situs Jual Beli Online, Maling Ini Diciduk

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 22:03 WIB
(photo/dok.Ist)
(photo/dok.Ist)

Pencuri motor bernama Anggi (30) babak belur dihajar massa. Hal ini bermula ketika korban melihat motor yang dicuri Anggi terpasang di situs jual beli. Korban lalu berpura-pura sebagai pembeli & mengatur pertemuan.

Korban bernama A Simamora mengatakan, dia melihat motornya dijual seharga Rp 6,5 juta di situs jual beli online.

"Mulanya korban melihat sepeda motor Vixion warna putih BK-5132-AEK miliknya yang hilang ditawarkan di pusat jual beli online," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Sabtu (20/7/2019).

Korban lalu menghubungi Anggi. Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu. Saat bertemu, korban berpura-pura mengecek kelengkapan motor.

Tak berapa lama kemudian rekan-rekan korban datang dan mengamankan pelaku. Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku membantah telah mencuri motor tersebut.

"Sepeda motor itu dicuri Jumat, 12 Juli 2019. Dicuri dari dalam rumah korban," jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Patumbak, Medan. Polisi tengah melakukan pendalaman atas kasus ini.

"Pelaku telah kita tahan. Masih kita kembangkan, mudah-mudahan ada barang bukti lain," tandas Iptu Budi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X