Jaringan Pemasok Narkoba ke Nunung Terungkap, Ini Peran Mereka

- Kamis, 25 Juli 2019 | 17:01 WIB
Rilis ngka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Rilis ngka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Penyidikan kasus komedian senior Nunung menjalar ke mana-mana. Polisi tidak berhenti sampai di napi berinisial E.

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam lingkaran kasus Nunung. Saat ini polisi masih memburu tersangka berinisial K, AT dan ZUL.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, ketiga DPO tersebut punya peran masing-masing. 

Calvijn mengungkapkan, K berperan sebagai kurir E, tersangka pemasok yang beroperasi dari balik penjara. Dia bertugas memberikan sabu-sabu dari E kepada Hadi Moheriyanto (TB), pemasok yang langsung berhubungan dengan Nunung

-
tersangka E (kedua kanan) dan IP (kedua kiri) seusai rilis pengembangan kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sementara AT memiliki tugas menerima dan melakukan transfer hasil penjualan barang haram tersebut kepada ZUL. 

Sedangkan ZUL memiliki peran sebagai penyedia sabu-sabu yang dipesan E. Dijelaskan, E berhubungan dengan ZUL lewat IP, rekan E di Lapas Kelas II A Bogor.

 Barang baru diberikan ZUL setelah E melakukan transaksi uang dengan AT. 

"Ini hasil dari pengembangan kasus," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Jumlah Transaksi

Calvijn juga mengatakan, ZUL sudah tiga kali menyuplai barang haram tersebut kepada E dan IP. Jumlahnya mencapai ratusan gram. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

Teranyar, ZUL memberikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram pada bulan Juli 2019. 

"Bulan sebelumnya 300 gram dan bulan sebelumnya lagi sebanyak 200 gram dengan harga Rp900 ribu," tutur Calvijn.
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X