Giliran DPD RI yang Dukung Rencana Nadiem Hapus Ujian Nasional

- Senin, 20 Januari 2020 | 23:31 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI dengan PGRI dan BSNP, Senin (20/1/20). (INDOZONE/Mula akmal)
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI dengan PGRI dan BSNP, Senin (20/1/20). (INDOZONE/Mula akmal)

Komite III DPD RI menilai keberadaan (Ujian Nasional) UN menimbulkan ketakutan bagi siswa dan orang tua. Kebijakan Penghapusan UN yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dinilai mengembalikan tujuan utama pendidikan hari ini.

Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno mengatakan, keberadaan UN menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. UN justru menghilangkan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri.

"Sebagian masyarakat tidak menyetujui UN dijadikan tolak ukur atas kelulusan siswa sekolah. Hal tersebut dinilai kurang tepat karena mengabaikan masa pendidikan sebelum mengikuti UN," ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (20/1/20).

"Sejak pelaksanaan di tahun 2003, hingga  saat ini pelaksanaan UN masih menimbulkan pro dan kontra. UN mendorong siswa belajar bukan karena kecintaan pada ilmu tetapi motivasi nilai atau angka tinggi nilai UN," tambahnya.

Smentara itu, senator asal DKI Jakarta Sylviana Murni mengatakan, UN harusnya tidak digunakan sebagai tolak ukur kelulusan siswa, tetapi untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia melalui UN.

"Dari pemetaan tersebut dapat diketahui daerah mana yang mutu pendidikannya belum memenuhi standar sehingga diperlukan berbagai intervensi  dari pemerintah agar dapat memenuhi standar tersebut. Persoalannya adalah intervensi yang dilakukan oleh negara sering tidak tepat dan tidak sesuai," ungkapnya.

Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) rupanya memberikan amunisi dukungan terhadap rencana penghapusan UN oleh Nadiem Makarim.

Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, pihaknya menyambut positif rencana Nadiem menghapus UN. Namun bagi FSGI evaluasi terhadap pembelajaran harus tetap ada, karena demikian perintah UU Sisdiknas.

"UN harus direposisi, kedudukan, pola, tujuan, dan fungsinya. Kedudukan UN selama ini apalagi dengan adanya zonasi siswa adalah sangat tidak relevan. Sebab siswa masuk alih jenjang (SD ke SMP, SMP ke SMA, SMA ke PT) bukan berdasarkan hasil UN," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Indozone.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X