Menanti Sikap Jokowi Soal Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

- Senin, 2 September 2019 | 12:47 WIB
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

Masyarakat ramai membicarakan wacana bakal naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, kenaikan itu mencapai 100 persen. 

Iuran kelas I yang awalnya Rp80 ribu, diusulkan naik menjadi Rp160 ribu. Untuk kelas III dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu dan kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.

Usul ini datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Awalnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengeluarkan wacana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp120.000.

"Kami ingin kelas 2 dan kelas 1 jumlah yang diusulkan oleh DJSN perlu dinaikkan untuk 2020," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama dengan Komisi XI dan Komisi IX DPR, belum lama ini.

Sri Mulyani mengatakan, iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan karena lembaga jaminan sosial tersebut sudah mengalami defisit sejak 2014.

-
Pengguna BPJS Kesehatan. (Instagram/@bpjskesehatan_ri)

Penyebabnya bermacam-macam. Satu di antaranya adalah banyaknya masyarakat yang menunggak pembayaran iuran. Selain itu, masih banyak badan usaha atau perusahaan yang belum mendaftar BPJS Kesehatan.

Menunggu Jokowi

Sebelumnya dikabarkan iuran BPJS Kesehatan bakal naik per 1 September 2019. Namun, ternyata wacana ini belum terealisasi. Masih dibutuh persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

-
Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut Peraturan Presiden (Perpres) soal kenaikan Iuran BPJS segera dikeluarkan. Akan tetapi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini (Ketua Fraksi PKS) dan Muhammad Sarmuji (anggota Fraksi Golkar) meminta Jokowi untuk mengevaluasi lagi rencana ini.

Masyarakat pun tampak keberatan dengan usulan ini karena dinilai memberatkan. Jadi bagaimana Pakde Jokowi?

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X