Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan narapidana hingga petugas di Lapas Pekanbaru. Usut demi usut diduga kuat jaringan ini sudah mengedarkan 100 kg lebih narkotika jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar. Brigjen Krisno menyebut narapidana Sugeng yang berperan sebagai pengendali jaringan ini sudah bermain cukup lama.
"Napi Sugeng sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir dan diperkirakan sudah berhasil mengedarkan 100 kg lebih," kata Brigjen Krisno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).
Hal tersebut didapati polisi dari keterangan awal tersangka kepada polisi. Namun, polisi masih mendalami detail prihal pengakuan itu.
"Berdasarkan hasil penyidikan sementara," beber Krisno.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri baru saja membongkar kasus peredaran gelap narkotika jaringan LP Pekanbaru. Kasus ini didasari oleh laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
Setelah diusut polisi, dua tersangka bernama Joko dan Wandi ditangkap polisi karena bertransaksi narkoba dengan sistem tempel. Setelah dikembangkan lagi ternyata jaringan ini berpusat pada sosok narapidana yang mendekam di LP Pekanbaru karena kasus narkoba bernama Sugeng.
Sugeng sendiri memiliki jaringan ke Malaysia bernama Fendi yang hingga kini statusnya masih DPO. Dari sindikat ini, polisi berhasil mengamankan 2.010 gram sabu dan 1.970 butir H5.