Cekcok di Warung Tuak, Dua Pria Terlibat Perkelahian, Satu Orang Tewas Mengenaskan

- Minggu, 28 Februari 2021 | 20:08 WIB
Pria berinisial AM diperiksa di Polsek Perdagangan setelah menikan seseorang hingga tewas (Istimewa)
Pria berinisial AM diperiksa di Polsek Perdagangan setelah menikan seseorang hingga tewas (Istimewa)

Kepolisian meringkus tersangka pelaku pembunuhan di kedai tuak kawasan Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Minggu (28/2/2021) pukul 03.00 WIB.

Tersangka AM, warga setempat menikam korban Mananda Siadari berkali-kali pada Sabtu (27/2/2021) pukul 23.00 WIB dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. 

Kapolsek Perdagangan AKP Josia  menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berselisih paham dengan tersangka saat berada di kedai tuak milik Riko Sijabat. 

Pertengkaran mulut itu sempat dilerai pengunjung lainnya, dan tersangka meninggalkan kedai. Berselang 20 menit tersangka kembali lagi menikam korban dan melarikan diri. 

Usai menikam korbannya, AM sempat melarikan diri. Namun pelariannya itu tidak berlangsung lama, selang beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkapnya saat bersembunyi di tempat yang tidak jauh dari kediamannya

AKP Josia mengatakan, AM dikenakan Pasal 340 ssubsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 atau 15 tahun penjara. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X