MRT Ubah Jadwal dan Jam Operasional Mulai 1 Maret, Simak Info Lengkapnya

- Senin, 1 Maret 2021 | 08:52 WIB
Rangkaian kereta MRT. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)
Rangkaian kereta MRT. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

PT MRT melakukan perubahan jarak keberangkatan antar kereta, serta layanan operasi selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dan mulai diterapkan hari ini (1/3/2021).

Adapun perubahan jadwal operasional jarak antar kereta (headway) MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Serta juga surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 755/-1.811.32, dan evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang.

“Sudah menjadi komitmen kami sejak awal MRT Jakarta beroperasi untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsi kami sebagai penyedia transportasi publik untuk memfasilitasi segala bentuk kegiatan masyarakat dalam bermobilitas khususnya di Jakarta,” ucap Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi.

“Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi tersebarnya virus Covid-19.” lanjutnya.

BACA JUGA: Bersih-bersih Stasiun MRT, Aksi Gadis-gadis Cantik Ini Bikin Salut!

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta menjadi berikut :

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :
• Weekdays a. Tiap 10 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan): Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X