Perkembangan Kasus Anji, Polisi Hadirkan Saksi Ahli Sosiologi Hukum Hingga Pidana 

- Selasa, 8 September 2020 | 17:03 WIB
Anji usai diperiksa di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)
Anji usai diperiksa di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan informasi hoaks melalui akun Youtube musisi Anji. Beberapa saksi ahli pun sudah diperiksa polisi antara lain ahli sosiologi hukum hingga ahli pidana.

"Ada beberapa saksi ahli kita periksa baik itu ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Lebih jauh Yusri kembali mengatakan pihaknya sudah memeriksa pelapor dalam kasus ini. Terlapor Anji pun bahkan sudah diperiksa pihaknya sebanyak satu kali.

"Juga pemeriksaan terhadap terlapor yang satu ya itu sebagai pemilik akun Dunia Manji inisialnya A," beber Yusri.

Hari ini pihak kepolisian juga memeriksa satu terlapor lain yakni Hadi Pranoto. Proses pemeriksaan pun hingga sore ini masih berlangsung.

"(HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti, kata Yusri.

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji. Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus corona.

Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor.

Pada 13 dan 24 Agustus, polisi sempat memanggil Hadi Pranoto. Namun, Hadi berhalangan hadir dengan alasan dirinya sakit dan sedang dirawat oleh di sebuah rumah sakit.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X