Beda dengan Pemerintah, Pemprov DKI Tak Larang Warga Pakai Masker Scuba

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 12:22 WIB
Petugas keamanan menegur calon penumpang Kereta Rel Listrik Commuter Line yang menggunakan masker jenis scuba (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Petugas keamanan menegur calon penumpang Kereta Rel Listrik Commuter Line yang menggunakan masker jenis scuba (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah melarang penggunaan scuba di tempat publik. Pasalnya, masker tersebut hanya satu lapis dan terlalu tipis, maka kemungkinan tembus dan tidak bisa menyaring lebih besar.

Namun, hal berbeda justru disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Arifin menyebutkan kalau pihaknya tidak melarang penggunaan masker scuba.

“Kita tidak melarang orang gunakan masker scuba ya,” ucap Arifin kepada awak media, Jumat (2/10/2020).

Menurut Arifin, selama masyarakat bisa menutupi bagian hidung dan mulut dengan menggunakan masker jenis apapun, hal tersebut sudah menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona.

“Jadi kalau kita belum melarang orang menggunakan masker apa, jenis apa, enggak. Kita enggak atur itu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Arifin memilih untuk lebih menghargai masyarakat yang menggunakan masker, baik jenis scuba, kain maupun medis. Ia pun mengatakan hal itu bergantung dari kemampuan setiap warga dalam membeli masker.

“Kalau dia punya lebih, dia bisa beli yang lebih baik. Yang utamanya dia harus menutupi wajah dengan masker, mulut dan hidung dengan masker,” pungkas Arifin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X