Rencana Periksa Jaksa Pinangki Soal Djoko Tjandra, Ini yang Digali Bareskrim

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:59 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Kiri: (Instagram/@ani2medy), kanan: Facebook/Pinangki Sinarmalasari)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Kiri: (Instagram/@ani2medy), kanan: Facebook/Pinangki Sinarmalasari)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berencana memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait dengan rentetan kasus Djoko Tjandra. Ada beberapa hal yang akan digali penyidik Bareskrim terhadap Jaksa PSM.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan rencana pemeriksaan PSM hanya untuk mengklarifikasi informasi yang masuk ke Bareskrim. PSM sendiri sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus Djoko Tjandra.

"Ini adalah sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," kata Awi kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Terhadap sang jaksa, Awi menyebut proses pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan. Tahap penyelidikan ini berarti Polri masih membutuhkan keterangan-keterangan dari PSM.

"Jadi mengklarifikasi ini semacam menginterview, mencari kesesuaian terkait dengan data-data yang diterima oleh penyidik dipastikan kembali kepada yang bersangkutan, cuma skalanya masih skala penyelidikan, belum penyidikan," ungkap Awi.

Awi tidak menutup kemungkinan jika status kasus terhadap PSM ini naik ke penyidikan jika unsur pidananya masuk. Sebab, hingga kini Penyidik masih mendalami sebaran upeti berupa uang yang disebar oleh Djoko Tjandra.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

MAKI sendiri sudah kerap beraksi memberikan data-data terkait kasus ini ke berbagai pihak. Mulai dari DPR, Kejaksaan Agung hingga hari ini MAKI akan mendatangi Komjak untuk memberikan bukti terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X