Jadi Kurir Ganja Demi Kelahiran Anak dan Ayah yang Sakit, Pria Ini Dituntut Hukuman Mati

- Minggu, 30 Agustus 2020 | 23:33 WIB
Pandapotan Rangkuti saat bertemu keluarganya di Lapas Salambue Padangsidimpuan, Sumatera Utara. (Nanda Fahriza Batubara)
Pandapotan Rangkuti saat bertemu keluarganya di Lapas Salambue Padangsidimpuan, Sumatera Utara. (Nanda Fahriza Batubara)

Ruang sempit itu menjadi saksi haru pertemuan perdana bagi Pandapotan Rangkuti dengan bayi perempuan yang belum diberinya bernama.

Sejak lahir empat bulan lalu, Dapot tidak pernah menatap wajah putrinya tersebut.

Kerinduan mendalam itulah yang membuat air mata Dapot tak terbendung. 

Perasaannya campur aduk saat itu. Antara air mata dan senyum bahagia Dapot melihat tingkah lucu dan polos bayinya.

Dia terus mencium dan memeluk sembari mengumandangkan azan serta membacakan ayat-ayat Al Qur'an.

Bayi tersebut merupakan bungsu dari empat anak hasil pernikahan Dapot dengan Nurmina Nasution. 

Jari mungilnya seolah menyambut kerinduan, dia memegang erat kaus usang nan lecek itu. 

Selama ini, bayi malang itu belum pernah melihat wajah ayahnya.

Hingga Senin (24/8/2020), hampir delapan bulan sudah bagi Dapot mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Salambue, Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Dia merupakan terdakwa kasus ganja seberat 250 kilogram. Bersama Adi Saputra Nasution alias Boja, Dapot dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan karena keterlibatannya menjadi kurir pada persidangan Selasa (18/8/2020) lalu.

Sore itu, Dapot dan Boja baru saja menyampaikan pembelaan pada sidang pledoi yang digelar secara virtual.

"Saya bukan orang jahat, Pak. Saya tidak tahu di mana lagi dapat uang untuk istri, dia sudah partus (mau melahirkan)," kata Dapot saat berbincang usai sidang dengan nada terbata-bata.

Di ruangan ini, Dapot memeluk erat istri dan anaknya yang datang menjenguk dari daerah asal mereka, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal. 

Jarak yang jauh serta keterbatasan biaya perjalanan membuat dia jarang dikunjungi keluarga. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X