Seorang Ibu yang Ditinggal Mati Suami Digugat Anak kandung Karena Persoalan Tanah

- Minggu, 24 Januari 2021 | 16:24 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)

Kasus seorang ibu digugat anaknya kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang ibu berusia 57 tahun yang merupakan warga Kelurahan Candiroto Kecamatan Kendal, Kab. Kendal, Jawa Tengah.

Namanya Ramisah, ia digugat anak perempuannya bernama Mar dengan tuduhan perbuatan melawan hukum terkait kepemilikan lahan yang saat ini digunakannya.

Lahan yang digugat anaknya tersebut adalah lahan yang saat ini berdiri sebuah bangunan dari bambu yang sehari-harinya digunakan Ramisah sebagai warung.

Di tempat itu, Ramisah berjualan kopi dan berbagai jajanan termasuk juga sayur-sayuran dengan memanfaatkan gerobak yang diperolehnya dari bantuan Baznas Kendal.

Saat ini Ramisah merasa kebingungan dan kesusahan lantaran harus bolak-balik menghadiri persidangan karena tersangkut kasus perdata terkait gugatan anak pertamanya itu.

Ia mengaku hal ini membuat dirinya tidak bisa tenang, sementara itu di juga harus terus berjualan untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari. Ramisah pun sudah tidak memiliki suami. Suaminya meninggal dunia sejak beberapa tahun yang lalu.

Tidak jarang ia jatuh sakit karena beban pikiran bagaimana menghadapi gugatan sang anak yang ia pun tidak mengetahui dimana tinggalnya. Yang ia tahu anaknya tersebut sudah beberapa kali menikah. Terakhir kali ia mengetahui anaknya itu menikah dengan pria Malaysia dan tinggal di negara tersebut.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X