Penyidikan Tewasnya Laskar FPI Diawasi Propam, Mabes Polri Janji akan Transparan

- Selasa, 8 Desember 2020 | 16:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri dengan tegas menyebut pihaknya akan profesional mengusut kasus baku tembak antara pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) atau laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya hingga menyebabkan enam laskar khusus itu tewas. Mabes Polri menyebut penyidik dikawal oleh Propam saat menyidik kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Dengan pengawalan dari pihak Propam tentunya akan membuat penyidikan dalam kasus ini menjadi transparan.

"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Bahkan, Argo menyebut Propam sendiri sudah membentuk tim khusus untuk mengawal jalannya penyidikan di kasus ini.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim," beber Argo.

Baca Juga: Baku Tembak Laskar FPI vs Polisi, Polda Metro Sebut Anggota Hanya Bawa 1 Mobil

Seperti diketahui insiden pengikut HRS vs Polri bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.

Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau membawa senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X