Ada sebanyak tiga laporan polisi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sudah naik ke tingkat penyidikan. Bareskrim Polri pun mulai mengembangkan lebih jauh perihal kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkap prihal tiga laporan polisi terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp10 triliun itu. Laporan pertama yakni di Bareskrim Polri.
"Pertama LP nomor A077/II/2020 Dittipideksus tanggal 7 Februari 2020. Jadi sejak tanggal 7 Februari 2020 telah dilakukan penyidikan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyita beberapa laporan keuangan ada empat laporan keuangan serta empat dokumen yang telah disita," kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Laporan kedua yakni pada tanggal 24 Maret 2020 di Bareskrim Polri dan laporan ketiga pada 15 februari 2020 di Polda Metro Jaya. Awi menyebut ketiga laporan itu memiliki maksut perkara yang sama.
"Intinya dalam kasus ini dari tiga laporan yang ditangani adalah obyeknya sama, dalam perkara yang sama yaitu tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kepada tata kelola investasi dan kegiatan lainya yang dijalankan oleh BUMN PT Asabri TBK sampai dengan tahun 2019," ungkap Awi.
Sekedar informasi, isu mengenai kasus dugaan korupsi ini mulai mencuat setelah diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menduga ada korupsi sebesar Rp10 triliun.