KPK akan Telusuri Siapa Sosok 'King Maker' dalam Kasus Djoko Tjandra

- Rabu, 10 Februari 2021 | 10:29 WIB
Djoko Tjandra (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Djoko Tjandra (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KPK masih terus mengusut kasus Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari, terutama mencari siapa sosok "king maker" yang belum terungkap di persidangan.

"Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka tetapi tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir Antara, Rabu (102/2021).

KPK akan mengusut pihak lain tersebut jika terdapat alat bukti yang mendukung.

"Memungkinkan begitu, sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa "action plan" untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi pidana, menyebutkan soal "king maker".

"Menimbang bahwa dalam file "action plan" tersebut disebut sosok sebagai "king maker", menimbang bahwa sosok "king maker" ditemukan dalam komunikasi "chat" menggunakan aplikasi "whatsapp" antara nomor Pinangki dengan Anita Kolopaking dan juga tertuang dalam BAP nama saksi Rahmat, berdasarkan bukti elektronik menggunakan aplikasi WA yang di persidangan isinya dibenarkan saksi Pinangki, Anita Kolopaking, dan Rahmat telah terbukti benar adanya sosok "king maker" tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/1/2020).

Hal itu terungkap dalam pertimbangan vonis untuk terdakwa Andi Irfan Jaya. Namun sosok "king maker" tersebut tidak juga terungkap.

Andi telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti membantu Pinangki menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS sekaligus melakukan pemufakatan jahat.

Sementara Pinangki divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara. Sedangkan untuk terdakwa Djoko Tjandra belum dijatuhi vonis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X