Ini Peran Cyinthiara Alona Cs dalam Kasus Prostitusi Online

- Jumat, 19 Maret 2021 | 15:54 WIB
Cynthiara Alona. (Foto: Instagram/queenalona_sexyangel)
Cynthiara Alona. (Foto: Instagram/queenalona_sexyangel)

Selain artis Cynthiara Alona, Polda Metro Jaya ternyata juga menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya memiliki peran yang berbeda-beda.

"Ada tiga tersangka yang sudah kita amankan. Pertama, adalah inisialnya YA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

YA sendiri diketahui berperan sebagai mucikari. Ada pula mucikari lainnya yang masih diburu oleh polisi.

"Kemudian ada beberapa lagi muncikari lain yang sedang kita lakukan pengejaran," beber Yusri.

Tersangka kedua yakni Cynthiara sendiri. Sang artis diketahui berperan membiarkan hotelnya dijadikan tempat prostitusi online.

Kemudian, tersangka terakhir berinisial AA. AA bertugas sebagai petugas hotel.

"Kemudian ada saudara AA, ini adalah pengelola hotel," kata Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi online. Polisi sendiri sudah menetapkan Alona sebagai tersangka bahkan sudah melakukan penahanan.

Polisi menyebut Alona berperan sebagai pemilik hotel yang digerebek polisi. Hotel tersebut diduga membiarkan praktik prostitusi online terjadi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X