Kejagung Klarifikasi Soal Video Oknum JPU yang Terima Suap Perkara Habib Rizieq

- Minggu, 21 Maret 2021 | 08:52 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memberi klarifikasi video yang beredar di media sosial terkait oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan bahwa video tersebut direkam pada tahun 2016 lalu.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard, Minggu (21/3/2021).

Sebelumnya, beredar video yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Intagram, dan YouTube dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab.

Leonard menjelaskan, narasi di video tersebut "innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia" dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Menurut Leonard, penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Leonard menegaskan, video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuat berita yang tidak benar atau menyebar luaskannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X