Polisi Keluarkan Rekomendasi untuk Segel Hotel Milik Cynthiara Alona

- Senin, 22 Maret 2021 | 21:35 WIB
Tersangka prostitusi online Cynthiara Alona (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka prostitusi online Cynthiara Alona (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Polda Metro Jaya saat ini dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Wali Kota Tangerang Kota terkait kasus prostitusi online yang menjerat artis Cynthiara Alona. Polisi merekomendasikan Satpol PP untuk segera menyegel hotel milik Alona.

"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan dari pada hotel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/3/2021)

Kombes Yusri menyebut rekomendasi menyegel hotel Alona karena hotel tersebut kerap digunakan sebagai tempat prostitusi. Sampai saat ini, polisi masih menunggu keputusan penyegelan dari pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan kita bisa tunggu hasilnya seperti apa, hasil koordinasi antara penyidik dengan Satpol PP maupun dari kantor Wali Kota," beber Yusri.

BACA JUGA: Cynthiara Alona Bantah Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi: Pengelolanya yang Harusnya Tahu!

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi online. Polisi sendiri sudah menetapkan Alona sebagai tersangka bahkan sudah melakukan penahanan.

Polisi menyebut Alona sendiri berperan sebagai pemilik hotel yang digerebek polisi. Hotel tersebut diduga membiarkan praktik prostitusi online terjadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X