Acungkan Jari Tengah di Kantor Polisi, Begini Nasib Tersangka Pencuri Pakan Ternak Rp2 M

- Senin, 22 Februari 2021 | 14:09 WIB
Seorang pelaku pencurian mengacungkan jari tengah ke arah wartawan (Istimewa)
Seorang pelaku pencurian mengacungkan jari tengah ke arah wartawan (Istimewa)

Diduga sinis terhadap wartawan, seorang pria tersangka kasus pencurian pakan ternak, sempat-sempatnya mengacungkan jari tengah saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Banyuwangi, hari Jumat (19/2/2021).

Pria tersebut berinisial MIN (25 tahun). Ia mengacungkan jari tengah tangan kanannya saat difoto oleh wartawan, bersama tiga tersangka lainnya. 

Tindakan MIN tersebut viral di media sosial dan mencuri perhatian warganet. Betapa tidak, jika biasanya tersangka akan tertunduk dengan wajah penuh penyesalan, MIN justru menunjukkan sikap garang saat gelar perkara.

Sejauh ini belum diketahui nasib MIN usai fotonya yang menunjukkan dirinya mengacungkan jari tengah, viral di media sosial.

MIN sendiri diduga melakukan hal itu karena geram difoto wartawan. Ia diduga tidak mau difoto, namun lantaran tidak bisa menolak, ia pun sekadar mengacungkan jari tengahnya dengan wajah penuh kesinisan.

Adapun MIN ditahan Polres Banyuwangi karena terlibat kasus pencurian pakan ternak udang bersama tiga rekan kerjanya di sebuah perusahaan tambak CV Sumberberas, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Akibat pencurian pakan ternak yang dilakukan MIN bersama 3 rekannya itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2 Miliar.

Saat melancarkan aksinya, MIN bersama rekannya mencuri dengan cara membuka gudang pada siang hari dan mengeluarkan pakan ternak melalui jendela yang selanjutnya diangkut menggunakan mobil bak terbuka Mitsubishi L 300. 

Setelah itu mereka mencari pembeli pakan ternak udang di wilayah Banyuwangi dan menjualnya dengan harga murah.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X