Kasus Segera Disidangkan, Polda Metro Jaya Serahkan John Kei Cs ke Jaksa Hari Ini

- Senin, 19 Oktober 2020 | 13:14 WIB
Tersangka John Kei. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tersangka John Kei. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara kasus rentetan aksi kriminal John Kei cs. Rencananya, Polda Metro akan melimpahkan kasus itu beserta tersangkanya ke jaksa hari ini.

"Siang ini penyidik akan serahkan barang bukti, tersangka dan berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Penyerahan kasus beserta tersangka itu akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Rencananya akan ada enam tersangka lainnya termasuk John Kei yang akan diserahkan.

"Berkas perkara ke JPU pengadilan tinggi. Jadi John Kei beserta enam tersangka lain kita serahkan," beber Yusri.

Seperti diketahui, John Kei dan puluhan anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kawanannya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X