Pakar Komunikasi Nilai Penyampaian UU Ciptaker ke Masyarakat Belum Optimal

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:21 WIB
Massa dari buruh dan mahasiswa melakukan aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Massa dari buruh dan mahasiswa melakukan aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pasca disahkannya UU Cipta Kerja (Cipataker) atau Omnibus Law oleh DPR RI membuat gelombang massa silih berganti menggelar aksi unjuk rasa menolak UU tersebut. Pakar komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai hal itu lantaran DPR maupun pemerintah yang hingga kini belum optimal menjelaskan isi dari draf UU yang menjadi polemik itu.

"Saya mengatakan dinamika terjadi di masyarakat itu wajar sekali. Setelah 98 Indonesia sudah demokratis dan urutan ketiga dari negara- negara di dunia setelah Amerika dan India," kata Emrus dalam sebuah diskusi yang disiarkan live di radio, Sabtu (17/10/2020).

Dia melihat dinamika yang terjadi saat ini karena kurangnya sosialisasi dari UU itu sendiri. Meskipun begitu dia mengetahui memang ada pasal-pasal yang belum rampung dalam UU tersebut.

"Persoalan itu terjadi di ruang publik. Saya lihat penyampaian pesan-pesan di persidangan DPR juga kurang optimal disampaikan ke publik," kata Emrus.

"Kita ketahui belum ada pasal-pasal yang belum tuntas maka di sidang DPR ada sidang tertutup dan terbuka, paling tidak sidang terbuka drafnya disampaikan ke masyarakat dan kalau sidang tertutup mungkin drafnya belum bisa disampaikan ke publik," sambung Emrus.

Lebih jauh dia berharap agar DPR maupun pemerintah membuka isi draf UU itu dengan detail ke publik agar publik mengetahui terkait isu itu. Sayangnya, menurutnya hingga kini belum ada draf detail prihal UU itu dan yang ada hanya draf-draf yang disebut hoaks.

"Kalau sudah diputuskan di DPR sampai sekarang kita belum terima ada baiknya itu dipublish di masyarakat supaya masyarakat paham, tetapi sampai sekarang saya pun belum terima," pungkas Emrus.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X