Kasusnya Dirilis Bareskrim, Salah Satu Petinggi KAMI Teriak 'Merdeka'

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Konferensi pers Mabes Polri terkait kasus penangkapan KAMI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuh Wildansyah)
Konferensi pers Mabes Polri terkait kasus penangkapan KAMI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuh Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengekspos kasus ujaran kebencian disertai dengan penghasutan pada demo Omnibus Law yang berujung dengan kericuhan di beberapa wilayah. Saat hendak dimulainya ekspos kasus itu, salah satu tersangka sempat berteriak 'merdeka'.

Pantauan Indozone di lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020) Polri menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret para anggota KAMI. Polri juga menjejerkan para tersangka dalam kasus itu.

Seketika salah satu tersangka berteriak 'merdeka'. Tersangka itu berteriak ke arah awak media.

"Merdeka," kata salah satu tersangka yang menggunakan baju tahanan warna oranye.

Ketika dilihat lebih jauh ternyata tersangka yang berteriak itu adalah anggota KAMI yakni Syahganda Nainggolan. Syahganda tampak terlihat dijejerkan bersama para tersangka lainnya.

Seperti diketahui, Polri menangkap delapan orang yang diantaranya tergabung dalam KAMI. Empat di antaranya diamankan di Medan antara lain, Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Sedangkan empat orang lainnya yang diamankan di Jakarta antara lain Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur dan Kingkin. Mereka semua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tudingan mereka yakni menyebarkan pesan berisi penghasutan yang berujung pada kericuhan di aksi demo Omnibus Law. Pesan penghasutan itu disebut Polri disebarkan melalui pesan singkat Whatsapp di grup-grup.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X