Satu Polisi Pelaku Unlawful Killing FPI Sudah Tewas Januari Lalu, Ternyata Karena Ini

- Jumat, 26 Maret 2021 | 16:38 WIB
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI. (Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar)
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI. (Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar)

Mabes Polri akhirnya membeberkan penyebab kematian satu anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan tindakan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap empat laskar FPI. Ternyata, satu terduga pelaku itu meninggal akibat kecelakaan tunggal.

"Untuk diinformasikan, satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Brigjen Rusdi menyebut kecelakaan itu terjadi pada 3 Januari 2021 malam. TKP kecelakaan itu sendiri terletak di Tangerang Selatan.

Baca Juga: Dilamar Kekasihnya yang Menderita Kanker Otak, Pesepak Bola Wanita Ini Menangis Terharu

"TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangsel," beber Rusdi.

Lebih jauh Rusdi menyebut akibat kecelakaan ini, korban sempat mengalami perawatan. Namun, korban akhirnya meninggal dunia.

"Pukul 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Rusdi.

Seperti diketahui, kabar mengenai kematian satu terlapor anggota Polda Metro Jaya pertama kali diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Kematiannya karena kecelakaan lalu lintas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X