Pesepeda Minta Gowes di Luar Jalur, Anies: Taati Peraturan

- Senin, 29 Maret 2021 | 11:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh pengendara bermotor maupun tidak diminta untuk mengikuti aturan berkendara di jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut pun menanggapi mengenai komunitas pesepeda yang meminta dispensasi untuk berkendara di luar jalur sepeda yang telah disediakan di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin.

"Siapa saja yang berada di jalan raya dengan kendaran apapun harus taat peraturan," ucap Anies, Senin (29/3/2021).

Menurut Anies, menaati aturan hukum di jalan bukan hanya untuk pesepeda, namun juga pengemudi motor, mobil, dan siapapun berada di jalan raya harus mentaati peraturan demi keselamatan.

Baca Juga: Pekerjaan Abidzar Dinyinyiri Netizen, Umi Pipik: Segitu Picik kah Pemikiran Anda?

"Kalau taat peratauran maka semua selamat. Bila tidak ada yang taat peraturan maka berisiko mencelakakan diri sendiri ataupun mencelakakan orang lain, karena itu taati peraturan," terangnya.

Bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, jalur jalur sepeda yang disediakan oleh Pemprov DKI dibangun guna mengedepankan keselamatan dari pengendaranya.

"Jadi bukan sekadar beri aturan, tapi melihat seperti apa, nomor satu keamanan, keselamatan bukan keamanan, keselamatan itu nomor satu," tandas Anies.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X