Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan

- Minggu, 17 Mei 2020 | 17:39 WIB
Ilustrasi pesawat milik maskapai Garuda Indonesia. (ANTARANEWS/Tss)
Ilustrasi pesawat milik maskapai Garuda Indonesia. (ANTARANEWS/Tss)

Maskapai nasional Garuda Indonesia merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020.

"Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu kami tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah kami lakukan, untuk memastikan keberlangsungan Perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," ucap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis yang diterima Indozone, Minggu (17/5/2020).

"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Disamping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan” tambahnya.

Irfan juga menyebutkan kalau kebijakan ini bersifat sementara, dan akan terus kaji serta evaluasi secara berkala, yakni untuk menemukan hasil yang sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan.

"Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan," ungkap Irfan.

Menurut Irfan, kebijakan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan keputusan berat, dan dengan pertimbangan yang mendalam. Hal tersebut lantaran aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal.

"Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X