Minta Tambahan Anggaran Rp925 M, Firli Bahuri: Pegawai KPK Akan Jadi ASN

- Kamis, 25 Juni 2020 | 12:28 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (INDOZONE/Mula Akmal)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (INDOZONE/Mula Akmal)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tambahan anggaran sebesar Rp925,8 miliar kepada Komisi III DPR dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2021.

“Kami sudah bikin surat, permohonan kepada Komisi III, badan angggaran, ketua DPR, Menteri Keuangan usulan tanbahan KPK Rp925,8 miliar,” ucap Firli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Sebelumnya, Firli menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tersebut menerima pagu indikatif anggaran untuk 2020 sebesar Rp955,08 miliar. Namun, hal itu dirasakan kurang karena ada beberapa faktor.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, KPK akan ahli status dari pegawai KPK menjadi ASN. Tentu hal ini akan memengaruhi anggaran, begitu juga dengan strategi yang ditetapkan KPK, pastilah akan memengaruhi anggaran,” terangnya.

Maka dari itu, Firli mengungkapkan total anggaran yang dibutuhkan oleh KPK adalah kurang lebih sebesar Rp1.881 miliar atau sebesar Rp1,8 triliun. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk beberapa program KPK.

“Terdiri dari empat program, pertama dukungan manajemen Rp1.595 miliar, program pendidikan masyarakat dan peningakatm peran serta masyarakat Rp155 miliar, program pencegahan dan mitigasi korupsi Rp105 miliar, program penindakan Rp65 miliar,” ungkap Firli.

“Untuk itu kami mengusulkan kepada Komisi III, kalau pagu indikatif 2020 sebesar, Rp955,08 miliar, maka kami berharap apabila tiga pendekatan tadi kita lakukan kerja keras, sehingga korupsi tidak ada, anggaran yang kami butuhkan kurang lebih Rp1.881 miliar,” tutupnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X