Soal Kasus Video Porno Gisel, Polda Metro Tegaskan Terus Lakukan Pengembangan

- Rabu, 30 Desember 2020 | 11:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tercatat sudah ada sebanyak empat orang termasuk artis Gisella Anastasia yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski sudah sampai ke tahap pemeran video, Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh unus menyebut pihaknya tidak akan berhenti menyidik kasus ini sampai disini.

"Sampai dengan saat ini belum berhenti sampai disini, masih terus kita lakukan pengejaran," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Lebih detil, Yusri menyebut pihaknya masih mengejar sosok yang pertama kali menyebar video tersebut. Meskipun, penyebar masif di media sosial sudah berhasil diciduk.

"Kemudian kita ketahui bersama video yang beredar bukan langsung dari handphone yang tersebar, tapi dari hp yang divideokan lagi. Makanya ini masih kita dalami siapa penyebar pertamanya," beber Yusri.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu,  Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X