Seorang pria yang menjadi anggota marinir gadungan diamankan pihak Danposal Palabuhanratu di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (31/12/2020).
Pria yang mengaku sebagai anggota marinir tersebut adalah S (40), merupakan warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Ia ditangkap di rumah istri yang baru dinikahinya dan ia pun mengakui perbuatannya itu kepada petugas.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan S dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat ke Danposal Palabuhanratu yang langsung melakukan koordinasi dengan Kodim 0622 untuk melakukan penyelidikan.
Marinir gadungan itu mengaku telah melakukan aksinya itu sejak tahun 2016 dengan motif agar dirinya bisa menikah seorang wanita pujaan hatinya yang merupakan seorang janda kaya dengan harapan ia bisa menguasai kekayaan wanita tersebut.
Untuk mengelabui korbannya, S membeli atribut TNI seharga Rp 800.000 dan mendapatkan sebuah senjata berupa airsoft gun jenis revolver yang telah rusak dari seorang teman dengan memberi imbalan Rp 200.000.
Selain itu dari tangan S juga didapatkan kartu identitas palsu yang membuatnya berhasil menikahi janda kaya yang menjadi incarannya sejak dua bulan lalu.